Rabu, 15 Januari 2014

Seputar Tanaman Hortikultura


Hortikultura berasal dari kata hortos. Kata ini bermakna kebun, sedangkan kultura berasal dari kata colere, yang mempunyai arti mengusahakan atau membudidayakan. Dari gabungan dua kata tersebut, hortikultura berarti kemampuan untuk membudidayakan sayur-sayuran, tanaman hias, dan tanaman buah-buahan. Membudidayakan di sini meliputi cara bercocok tanam, pemupukan, perawatan, serta pengendalian hama dan penyakit.
Beberapa ciri tanaman hortikultura adalah mempunyai sifat-sifat khas sebagai berikut:
·       Tanaman hortikultura mudah atau cepat mengalami kebusukan. Meskipun demikian, hasil tanaman hortikultura selalu dibutuhkan setiap hari dalam keadaan segar. Dari pemanenan hingga pemasaran hasil tanaman hortikultura memerlukan penanganan dengan cermat dan efisien. Penanganan yang baik akan meningkatkan kualitas dan harga pasar.
·       Tanaman hortikultura memiliki nilai estetika yang tinggi. Hal ini membuat hasil tanaman hortikultura harus memenuhi keinginan masyarakat secara umum. Padahal keinginan yang terlalu tinggi dari masyarakat terkadang berbenturan dengan kondisi lingkungan tempat tumbuhnya tanaman tersebut. Tanaman hortikultura sangat tergantung pada cuaca. Apalagi bila berhadapan dengan serangan hama dan penyakit. Tentu ini adalah tantangan tersendiri bagi kemajuan IPTEK dan keterampilan petani.
·       Produksi hasil tanaman hortikultura pada umumnya musiman. Sebagian hasil tanamannya tidak tersedia sepanjang tahun. Contoh hasil tanaman tersebut adalah buah mangga, buah durian, dan buah rambutan.
·       Karena akan dipanen dalam skala besar, tanaman hortikultura memerlukan luas ruangan atau kebun yang cukup luas. Pemanenan yang banyak menyebabkan biaya distribusi juga menjadi besar. Hal ini berpengaruh pada harga di pasaran. 
·       Tanaman hortikultura memiliki daerah penanaman dengan kondisi dan keadaan yang spesifik. Tidak pada sembarang tempat. Ada tanaman yang hanya cocok ditanam di pegunungan seperti apel dan kentang. Namun adapula yang bisa ditanam di dataran rendah seperti kangkung dan lombok. Adapula yang berasal dari daerah tertentu seperti duku Palembang, jeruk Garut, mangga Indramayu dan nenas Palembang.
Keadaan Usaha Hortikultura di Indonesia 
·       Usaha mempunyai lahan yang terbatas. Sebagian tanaman dibudidayakan di pekarangan.
·       Masyarakat masih menggunakan cara tradisional untuk budidaya. Ada yang memperoleh bibit dengan ala kadarnya sehingga terkadang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan. Hal ini juga tercermin dalam pemupukan dan pemberantasan hama.
·       Biasanya mempunyai jenis tanaman yang heterogen.
·       Penanganan hasil panen masih sederhana. Sebagian daerah pegunungan masih mengandalkan sayuran sebagai hasil utama. Di dataran rendah mengandalkan bunga potong, sedangkan buah-buahan masih belum mendapatkan porsi perhatian yang memadai.
Berbagai Kendala Budidaya Tanaman Hortikultura
Ada beberapa catatan bagi budidaya tanaman hortikultura di Indonesia menurut beberapa penelitian yang bisa dituliskan, di antaranya:
·       Sebagian besar mutu produk hasil tanaman hortikultura di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Sebagai negara agraris, kualitas produk di negeri ini masih kalah oleh Thailand.
·       Daerah tropis mempunyai keuntungan dan kerugian. Salah satu kerugiannya adalah serangan hama dan penyakit dengan durasi waktu yang lama. Karena perbedaan cuaca di musim kemarau dan hujan, tidak terlalu ekstrim. Hal ini butuh penanganan khusus dari para ahli untuk memperbaiki jumlah produksi hasil hortikultura. 
·       Beberapa buah dan sayuran di negeri ini mempunyai ukuran yang lebih kecil dibandingkan hasil produksi dari negara lain. Tentu ini sebuah pekerjaan rumah untuk meningkatkan bobot dan ukuran hasil hortikultura, sehingga produksi lokal tidak kalah oleh produk impor.
·       Tekstur yang memikat, bentuk yang proporsional hingga warna yang mengundang selera masih belum mewarnai sebagian besar produk hortikultura negeri ini. 
·       Seringkali ketika memakan sayur segar seperti wortel atau kacang panjang, kita merasakan rasa “langu” yang luar biasa, sehingga enggan untuk mengonsumsi sayuran segar. Rasa tersebut timbul akibat akumulasi pestisida di lahan pertanian. Hasil panen yang bebas dari residu pestisida seperti tanaman organik, perlu ditingkatkan. Selain membuat petani lebih sejahtera, juga lebih menyehatkan bagi konsumen khususnya masyarakat kelas bawah.
Serba Serbi Hortikultura
Indonesia dikenal sebgai negara yang paling banyak menekuni bidan hortikultura ini. Oleh karena Indonesia memiliki suhu tropis sehingga tanaman apapun bisa dibudidayakan di Indonesia. Komoditas holtikultura dibagi menjadi :
Pomologi atau Frutikultur diantaranya melon, semangka, manggis, mangga, apel, durian, salak, dan lain-lain.
Florikultura diantaranya melati, mawar, krisan, anyelir, begonia, bugenvil, dan lain-lain.
Olerikultura diantaranya tomat, selada, bayam, wortel, kentang, dan lain-lain.
Biofarmaka diantaranya purwoceng, rosela, kunyit, dan lain-lain.
Lansekap diantaranya taman Bali, taman Jawa, dan lain-lain.
Untuk itu banyak juga ilmuwan hortikultural di Indonesaia, diantaranya adalah;
Dari bidang Pomologi atau Frutikultur ada Lilik Setyobudi, Sumeru Ashari.
Dari bidang  Florikultura ada Sitawati, Ellis Nihayati, Roedhy Poerwanto.
Dari bidang  Olerikultura adaAgus Suryanto, Lily Agustina, M. Dawam Maghfoer, Anas D. Susila.
Dari bidang Biofarmaka ada Tatik Wardiyati.
Dan untuk organisasi hortikultura di Indonesia sendiri juga lumayan banyak, misalnya;
Asosiasi pemasar hortikultura (ASPERTI)
Asosiasi ekspor sayur dan buah Indonesia (ASEBSI)
Asosiasi ekspor hortikultura Indonesia (AEKI)
Asosiasi produsen perbenihan hortikultura Indonesia (Hortindo)
Asosiasi pengusaha hortikultura Indonesia (APHI)
Perhimpunan hortikultura Indonesia (PERHORTI)
Undang-Undang Hortikultura di Indonesia
Pada tahun 2010 Undang-undang tentang agrikultura telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna setelah lebih dari satu tahun dibahas. Pada rapat paripurna tersebut ada beberapa fraksi yang turut dalam acara, fraksfraksi tersebut adalah dari Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, PKB, PPP, PDIP dan Partai Demokrat.
Menurut Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Muqowah, UU Hortikultura akan menjadi sebuah acuan dalam pengaturan distribusi, produksi dan pemasaran produk dari hortikultura itu sendiri. Dan juga dengan adanya UU Hortikultura berarti dapat melindungi para petani dalam usaha hortikultura, juga menyadiakan lapangan kerja dan sudah tentu menambah pemasukan atau devisa negara.
Selama ini sudah banyak sekali produk hortikultura impor yang masuk di Indonsia, dikhawatirkan dengan banyaknya produk impor yang masuk ke Indonesia malah akan menghambat usaha para pekerja dalam bidang hortikultura juga dikhawatirkan akan menurunkan angka produksi dan devisa Indonesia. Oleh itu perlu diperhatikan sejumlah aspeknya, mulai dari bagaimana keamanan pangan, kemana sasaran produksi dan konsumsi dan adakah ketersediaan produksi dalam negeri. Semuanya menjadi aspek yang sangat penting.
Sementara untuk perusahaan sektor hortikultura yang dipegang atau dengan pemodal orang asing ditetapkan penyertaan modal asingnya maksimal 30%. Nah, untuk pemodal asing yang memiliki porsi diatas 30% akan diberi waktu jangka panjang atau tepatnya selama empat tahun untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Hortikultura tersebut.
Sementara menurut Menteri Pertanian, Suswono pengesahan UU Hortikultura ini diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma dan kiprah masyarakat dalam sektor hortikultura sehingga percepatan di sektor ini akan dapat segera terwujud.
Dia juga menyatakan bahwa UU hortikultura dapat menjadi salah satu solusi dalam masalah lahan pertanian yang menjadi semakin sempit dan dapat memberikan kepastian hukum bagi para petani atau pengusaha dalam sektor hortikultura.
Semoga dengan penetapan Undang-Undang tentang tanaman hortikultura ini akan semakin memberi manfaat bagi sektor hortikultura di Indonesia, juga berbagai produknya dapat bersaing dengan produk impor. Betapa pentingnya kesejahteraan rakyat terutama petani yang mengandalkan untuk menyambung hidup dalam sektor ini.
Semoga pemerintah juga mau membantu para petani untuk menyelesaikan permasalahan lain dalam hal ini demi untuk kemajuan negara kita Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar